Dede Kojon

Yang suka dengan Blog saya silahkan utk follow dan Sukai. Terima kasih

kojon

  • Beranda
  • SP KEP CMK
  • Tip & Trik
  • Jewellery

Senin, 24 Februari 2020

PT. Central Mega Kencana

Karyawan PT. Central Mega Kencana menolak OmniBus Law..Karena dianggap menyengsarakan Buruh / Pekerja
PT. Central Mega Kencana




Diposting oleh Dede Kojon di 05.47 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Komentar (Atom)

Arsip Blog

  • ►  2012 (3)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Mei (2)
  • ►  2014 (8)
    • ►  Maret (5)
    • ►  September (3)
  • ►  2016 (1)
    • ►  Agustus (1)
  • ►  2017 (2)
    • ►  Februari (1)
    • ►  September (1)
  • ►  2018 (10)
    • ►  Maret (1)
    • ►  April (7)
    • ►  September (2)
  • ▼  2020 (11)
    • ▼  Februari (1)
      • PT. Central Mega Kencana
    • ►  Maret (8)
    • ►  April (2)
  • ►  2021 (1)
    • ►  Mei (1)

Karyawan PT. CENTRAL MEGA KENCANA Jabatan Reparasi Stell Pengurus SP KEP CMK

Foto saya
Dede Kojon
Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Lihat profil lengkapku
Kojon. Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.